Ada jarak yang jarang dibicarakan: antara jumlah anak yang diinginkan orang muda dan jumlah yang mereka rasa sanggup mereka besarkan. Survei internasional terbaru menemukan jarak itu nyata dan cukup lebar. Banyak yang ingin punya lebih dari dua anak, tetapi memperkirakan hanya akan punya satu. Bukan karena berubah pikiran tentang keluarga, melainkan karena hitungan di atas kertas tidak kunjung ketemu.
Lima Dekade, Turun Dua Pertiga
Badan Pusat Statistik mengumumkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025: angka kelahiran total Indonesia kini 2,13 anak per perempuan usia 15–49 tahun. Pada awal 1970-an, angkanya sekitar 5,6.
Penurunan sebesar itu dalam lima dekade adalah salah satu perubahan sosial terbesar yang pernah dialami bangsa ini, dan sebagian besar berlangsung tanpa banyak yang menyadarinya.
Sebaran antardaerah juga lebar. DKI Jakarta mencatat angka terendah, 1,79, sementara Papua Pegunungan tertinggi, 2,78. BPS menyebut perbedaan ini mencerminkan perbedaan karakteristik sosial, budaya, ekonomi, dan akses layanan kesehatan reproduksi antarwilayah.
Satu hal perlu diluruskan sejak awal: angka 2,13 belum masuk kategori mengkhawatirkan. Ia justru sangat dekat dengan tingkat penggantian penduduk, dan masih lebih tinggi daripada Singapura atau Thailand. Yang perlu diperhatikan bukan posisi hari ini, melainkan arah dan kecepatan perubahannya.
Pekerjaan: Alasan yang Paling Sering Disebut
Dari sekian sebab, satu hal muncul paling konsisten dalam berbagai survei dan wawancara: ketidakpastian pekerjaan.
UNFPA melalui Demographic Futures Survey 2026 mewawancarai lebih dari 108.000 orang dewasa muda berusia 18–39 tahun di 73 negara, termasuk Indonesia. Temuannya: mayoritas tetap ingin menikah dan berkeluarga. Yang menghalangi adalah biaya hidup, harga rumah, jumlah tabungan, ketidakpastian lapangan kerja, dan beban pengasuhan yang belum terbagi setara.
Angka ketenagakerjaan dalam negeri memperkuat gambaran itu. Pada Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka nasional 4,68 persen — tampak terkendali. Namun bila dipilah, lulusan SMK mencatat 7,74 persen dan lulusan SMA 6,23 persen; justru kelompok yang paling banyak memasuki pasar kerja untuk pertama kali. Sepanjang semester pertama 2026, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sekitar 43.000 pekerja formal terkena pemutusan hubungan kerja.
Yang paling menentukan sebenarnya bukan angka pengangguran, melainkan rasa aman. Memutuskan punya anak berarti menandatangani komitmen dua puluh tahun ke depan. Seseorang dengan kontrak tiga bulan yang diperpanjang berulang kali, atau pekerja lepas yang penghasilannya berbeda tiap bulan, secara rasional akan menunda — bukan karena tidak menginginkan anak, melainkan karena tidak ingin gagal menafkahinya.
Perlu ditambahkan: hanya sekitar 42 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor formal. Sisanya bekerja tanpa kontrak tetap, tanpa jaminan pensiun, dan sering tanpa jaminan hari tua. Bagi mereka, menunda bukan pilihan gaya hidup, melainkan perhitungan bertahan hidup.
Pergeseran ini terbaca pula pada usia menikah. Berbagai studi mencatat rata-rata usia kawin pertama kini di atas 28 tahun. Kementerian Agama dan kalangan akademisi menyebut alasan yang sama berulang: menunggu kematangan ekonomi dan karier lebih dahulu.
Sebab Lain yang Ikut Berperan
Menyalahkan satu faktor saja akan menyesatkan. Setidaknya ada empat sebab lain yang bekerja bersamaan.
Keberhasilan program Keluarga Berencana. BPS menegaskan bahwa penurunan ini sebagian besar adalah hasil kebijakan yang berhasil, dijalankan sejak awal 1970-an. Nilai keluarga kecil kini sudah mengakar, terutama pada generasi yang lahir setelah 1990.
Membaiknya layanan kesehatan. Dahulu keluarga punya banyak anak sebagian karena tingginya angka kematian bayi. Kini akses pemeriksaan kehamilan dan pelayanan ibu-anak telah menjangkau tingkat desa, sehingga dua anak terasa cukup.
Pendidikan yang lebih panjang dan peluang perempuan yang lebih luas. Semakin banyak perempuan menyelesaikan pendidikan tinggi dan meniti karier. Ini kemajuan, bukan masalah — tetapi konsekuensinya, masa reproduksi bergeser ke usia yang lebih tua.
Perubahan norma sosial. Di kota besar, ikatan sosial lebih longgar dan status seseorang tidak lagi ditentukan oleh status pernikahan. Orang tua pun kini banyak yang mendukung anaknya membangun karier lebih dahulu.
Aritmetika yang Perlu Dipahami
Mengapa angka 2,1 disebut tingkat penggantian? Karena dua orang tua digantikan pas oleh dua anak, dengan sedikit kelebihan untuk mengganti anak yang tidak sempat mencapai usia dewasa.
Bila angka kelahiran bertahan di bawah 2,1, ukuran tiap generasi menyusut mengikuti pola:
$$N_{k+1} = N_k \times \frac{\mathrm{TFR}}{2{,}1}$$
Dengan angka Indonesia saat ini, 2,13, hasilnya hampir tepat mengganti — generasi berikutnya praktis sama besarnya. Namun andaikan angka itu suatu saat turun ke 1,8, seperti dialami banyak negara tetangga, maka setelah tiga generasi:
$$\left(\frac{1{,}8}{2{,}1}\right)^{3} \approx 0{,}63$$
Artinya generasi ketiga tinggal sekitar 63 persen dari generasi hari ini. Itulah sifat perubahan demografi: pelan pada awalnya, lalu sulit dibalikkan.
Yang juga penting adalah rasio ketergantungan, yaitu perbandingan penduduk yang perlu ditanggung terhadap penduduk usia kerja:
$$\mathrm{RK} = \frac{\text{penduduk muda} + \text{penduduk lansia}}{\text{penduduk usia kerja}} \times 100$$
Pada 2025 angkanya 45,05 — setiap 100 orang usia produktif menanggung sekitar 45 orang. Berdasarkan Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050, bonus demografi diperkirakan berakhir pada 2040 saat rasio menyentuh 49,91, lalu naik menjadi 53,35 pada 2045.
Yang Akan Dirasakan pada 2045
Indonesia sebenarnya sudah memasuki struktur penduduk menua sejak 2021. Pada 2024, jumlah penduduk lanjut usia mencapai sekitar 34,8 juta jiwa atau 12 persen — satu dari delapan penduduk. Proyeksi 2045 menyebut angka 65,8 juta jiwa atau 20,3 persen.
Perubahan beban penopangnya terlihat jelas:
$$5{,}6 \;\text{pekerja per lansia (2024)} \;\longrightarrow\; 3{,}2 \;\text{(2045)}$$
Konsekuensinya bertingkat. Bagi keluarga: semakin sedikit anak yang berbagi tanggung jawab merawat orang tua. Menurut SUPAS 2025, hanya 8,82 persen lansia menjadikan dana pensiun sebagai sumber penghidupan utama; sebanyak 48,56 persen bergantung pada bantuan keluarga, dan hanya 1,13 persen hidup dari tabungan serta investasi.
Bagi anggaran negara: belanja kesehatan dan pensiun naik, sementara jumlah pembayar pajak relatif menyusut. Rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia masih sekitar 10,31 persen, jauh di bawah negara-negara yang sudah lebih dahulu menua.
Bagi daerah: sekolah dasar mulai kekurangan murid, sementara kebutuhan layanan lansia meningkat. Dua perubahan ini terjadi bersamaan, dan sebagian besar rencana pembangunan daerah belum menyiapkan keduanya.
Yang Masih Bisa Dilakukan
Pengalaman berbagai negara menunjukkan satu hal konsisten: memberi imbalan tunai kepada keluarga agar punya anak hampir selalu gagal bila rasa aman ekonominya tidak diperbaiki lebih dahulu. Karena itu urutannya penting.
Pekerjaan yang pasti lebih dahulu. Perluasan jalur masuk bagi lulusan baru, pengurangan ketergantungan pada kontrak jangka sangat pendek, dan perlindungan dasar bagi pekerja informal. Ini akar dari sebagian besar penundaan.
Perumahan yang terjangkau pasangan muda. Harga rumah berulang kali disebut sebagai penghalang utama dalam survei. Skema sewa jangka panjang dan hunian dekat pusat kerja lebih relevan daripada bantuan sekali bayar.
Beban pengasuhan yang terbagi. Penitipan anak yang terjangkau di dekat tempat kerja, jam kerja yang lebih lentur, dan cuti yang tidak hanya dibebankan kepada ibu. UNFPA menyebut pengasuhan yang belum setara sebagai salah satu penghambat utama.
Perluasan jaminan hari tua. Angka 8,82 persen tadi adalah peringatan paling keras dalam artikel ini. Memperluas kepesertaan jaminan pensiun bagi pekerja informal hari ini akan menentukan kondisi puluhan juta orang pada 2045.
Bagi pemerintah daerah: gunakan data kependudukan setempat untuk merencanakan sekarang — ruang kelas yang melonggar dapat dialihfungsikan, sementara layanan kesehatan lansia perlu disiapkan sejak dini.
Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa jumlah anak adalah keputusan yang sepenuhnya menjadi hak setiap keluarga. Tugas kebijakan bukanlah mendorong orang punya lebih banyak anak, melainkan memastikan tidak ada yang terpaksa punya lebih sedikit anak daripada yang mereka inginkan hanya karena keadaan. Selama jarak antara keinginan dan kemampuan itu masih lebar, di situlah pekerjaan rumah kita berada.
Catatan Kehati-hatian
Data dalam artikel ini bersumber dari Badan Pusat Statistik (SUPAS 2025, Sakernas Februari 2026, Proyeksi Penduduk Indonesia 2020–2050), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Demographic Futures Survey 2026 dari UNFPA. Angka berasal dari periode dan metode pengumpulan yang berbeda, sehingga sebaiknya dibaca sebagai gambaran arah, bukan perbandingan langsung antarangka.
Seluruh angka untuk tahun 2040 dan 2045 adalah proyeksi, bukan kepastian. Proyeksi disusun berdasarkan asumsi yang dapat berubah bila kondisi ekonomi, kesehatan, atau kebijakan berubah.
Artikel ini tidak dimaksudkan menilai keputusan pribadi siapa pun mengenai menikah atau memiliki anak. Keputusan tersebut adalah hak setiap individu dan keluarga. Pembahasan mengenai faktor ekonomi tidak berarti faktor tersebut menjadi satu-satunya penyebab; penurunan angka kelahiran adalah gejala dengan banyak sebab yang saling berkaitan.
Artikel ini bukan nasihat keuangan maupun nasihat medis. Pembaca yang memerlukan perencanaan keluarga atau perencanaan keuangan disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan atau penasihat yang berkompeten.